Wednesday, November 04, 2015
depokraya.com- Sebanyak 85 berkas permohonan sertifikat tanah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Depok masih tertahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan Kota Depok, Hafid Nasir kepada wartawan. Hafid tidak mengetahui kenapa berkas itu tidak diproses BPN sehingga tanah-tanah itu sampai kini belum bersertifikat.
“Kami akan terus mendorong agar BPN segera memproses permohonan yang sudah diajukan sejak lama,” kata Hafid.
Persoalan ini, kata Hafid sudah sampai ke Komisi A DPRD. Bahkan Kepala BPN sudah dipanggil Komisi A untuk mempercepat proses itu.
Dalam pertemuan dengan Komisi A itu, pihak BPN meminta pemda mengajukan kembali permohonan. Tapi Pemda Kota Depok tidak bisa memenuhi permintaan itu dengan alasan teknis.
“Pemkot Depok menolak karena sudah pernah mengajukan kembali, tapi tetap saja tidak selesai,” kata Ketua DPD PKS Kota Depok itu.
Tanah-tanah yang diatasnya dibangun SDN kebanyakan berstatus tanah wakaf, sehingga sering terjadi sengketa. Sengketa itu mengganggu proses belajar mengajar. (ril)
Categories: Info Kota
Posted on Wednesday, November 04, 2015 by mariniajeaha.blogspot.com
Info Kelurahan
Info Kecamatan
Info Kota
Lokasi Kantor Lurah
Informasi Kelurahan PGS
Angt DPRD Dapil Cimanggis
Popular Posts
-
"BPJS Online" Prosedur Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan secara Online, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan mengurang...
-
depok.go.id - Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang jatuh tepat pada hari ini turut diperingati oleh Upt. Puskesmas Kecamatan Limo dengan men...
-
depok.go.id – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan terus melakukan gerakan pengentasan buta aksara latin dan Al Quran, pembela...
Blog Kelurahan Se Cimanggis
Powered by Blogger.