HarianDepok.com – Berita , Pemerintah Kota
(Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, terlihat
terus menggalakkan wajib belajar selama 12 tahun kepada masyarakatnya
untuk dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia serta meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusianya agar dapat mampu bersaing di era modern
saat ini.
Selain daripada itu, Pemkot Depok dalam menggalakkan wajib
belajar 12 tahun diperuntukkan sebagai salah satu upayanya dalam
mewujudkan kotanya sebagai Kota Layak Anak (KLA) yang menghasilkan telur
telur masa depan terbaik sehingga dapat mendongkrak perekonomian kota
dengan harapan kota Depok dapat menjadi kota yang mandiri ekonomi dan
sejahtera.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Herry Pansila
selaku pejabat penting dalam mensukseskan jalannya program tersebut
mengatakan, telah berkoordinasi dengan Dewan Pendidikan untuk dapat
bersama sama mengentaskan anak putus sekolah dan menggalakkan wajib
belajar 12 tahun di wilayahnya.
“Di Depok, jangan sampai ada anak yang putus sekolah. Ini
tentunya perlu mendapatkan perhatian dan peran dari Dewan Pendidikan,”
tuturnya di Depok, Selasa (03/11/2015).
Herry menjelaskan, adanya kasus anak putus sekolah dan
tidak dapat menjalankan haknya untuk belajar 12 tahun dapat disebabkan
pleh beberapa faktor yang diantaranya ada, kurangnya perhatian dan
dukungan dari lingkungan sekitar, minimnya peran orangtua dalam
mengawasi anak, pergaulan bebas dan faktor ekonomi.
Maka daripada itu, Herry selaku orang yang diberikan tugas
untuk memperbaiki kualitas pendidikan di kota Depok ini langsung
bergerak dan memberikan terobosan terobosan dalam mengentaskan anak
putus sekolah dengan membuka program kejar paket A,B dan C sebagai salah
satu jalan keluarnya.
Dan tidak sampai disitu saja, pihaknya pun juga terus
melakukan pembenahan dan sosialisasi ke sejumlah lokasi rawan putus
sekolah dengan harapan dapat mewujudkan generasi muda yang baik dan
berpesan kepada kaum muda khususnya bagi anak putus sekolah untuk terus
melakukan pembelajaran dan tetap semangat dalam mengejar cita cita
dengan wajib belajar 12 tahun.
“Selain kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Depok
khususnya kaum muda untuk terus melaksanakan kegiatan belajar selama 12
tahun, kami juga mengajak masyarakat yang putus sekolah untuk dapat
mengikuti kejar paket kesetaraan yang kami adakan di Kecamatan. Dengan
adanya kegiatan dan bimbingan ini, bisa meningkatkan kualitas SDM,”
tandasnya.(Izl)