depok.go.id - Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan terberat yang dihadapi oleh berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kota Depok. Namun begitu, saat ini kota yang berdiri pada 27 April 1999 sudah mempunyai regulasi yang jelas melalui Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah bisa dijadikan sebagai kekuatan hukum yang dapat mengubah cara pandang tentang pengelolaan sampah dan adanya keberadaan bank sampah.
Kota Depok
dikatakan cukup berhasil dalam melakukan pengelolaan sampah yang sudah
dimulai dari rumah tangga. Untuk itu, Kementerian Koordinator
Perekonomian melalui Deputi Telematika dan Utilitas menunjuk Kota Depok
sebagai tuan rumah pelaksanaan Workshop Urgensi Pembangunan Sistem Pengelolaan Sampah di Daerah.
“Kita
berkumpul di sini untuk bersama-sama mengidentifikasi dan mendapat
masukan mengenai sistem pengelolaan sampah di Kota Depok yang dapat
diterapkan di berbagai daerah dari para pemangku kepentingan terkait,”
ujar Kepala Bidang Utilitas Kemenko Perekonomian, Masduki, di aula
lantai 10 Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok, Senin (14/12/2015).
Masduki
mengatakan bahwa pertemuan yang dihadiri perwakilan dari beberapa daerah
ini guna mendapatkan strategi dan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk
mengubah sistem pengelolaan sampah di daerah dalam rangka mendukung
percepatan pencapaian target 100 persen layanan pengelolaan sampah.
Senada
dengan hal tersebut, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Isma’il, mengungkapkan
problematika bangsa Indonesia sebagai negara agraris memiliki lahan
cukup luas dan sangat akrab dengan alam, sehingga menganggap sampah
cukup diserap oleh alam.
Nur
Mahmudi mengaku ketika dirinya awal-awal menjabat Wali Kota Depok
permasalahan sampah sangat kompleks ditemui. Sampai akhirnya terbit
Perda tentang pengolahan sampah butuh perjuangan dan kerjasama yang
solid dengan semua stakeholder.
“Awalnya banyak pertentangan dari banyak pihak mengenai pengelolaan sampah ini, namun alhamdulillah saat ini Depok sudah memiliki lebih dari 500 bank sampah yang tersebar di 11 kecamatan,” imbuhnya
Saat ini
pun dengan jumlah warga hingga 2 juta 100 ribu jiwa dan 400 kepala rumah
tangga, Pemkot Depok terus berupaya agar jumlah bank sampah yang ada
terus bertambah keberadaannya. Pemkot Depok menargetkan dari 900 RW yang
ada sekarang, minimal tiap 1 RW harus ada 1 bank sampah berdiri. (Nurul Hasanah/Ed: Fahrudin Mualim – Diskominfo).