depok.go.id - Pemerintah Depok melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada tiga institusi, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, Polresta Depok, serta Kodim 0508 Kota Depok di ruang Wali Kota Depok, Jumat (13/11/15).
Nantinya biaya bantuan itu akan digunakan untuk pemenuhan kegiatan operasional ketiga institusi tersebut.
Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Isma’il, mengatakan bahwa besaran anggaran berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masing-masing institusi tersebut, seperti dana bantuan operasional untuk Polresta Depok sebesar Rp1,2 miliar, kemudian untuk Kodim sebesar Rp700 juta, dan untuk BNN Kota Depok sebesar Rp100 juta.
“Dana tersebut saya harap bisa digunakan sebaik-baiknya dengan tujuan kepentingan bersama dan mampu mendatangkan banyak manfaat,” ujar Nur Mahmudi.
Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono, mengatakan jika dana hibah dari Pemkot Depok akan digunakan untuk pembelian kendaraan operasional. “Untuk beli mobil ambulance, kemudian sepeda motor untuk keperluan tim Jaguar dan mobil untuk tim identifikasi. Selama ini kami meminjam. Semoga bantuan dari Pemkot Depok semakin meningkatkan kinerja kami dalam menekan angka kriminalitas,” tuturnya.
Dandim 0508, Letkol Inf. Santosa, mengatakan jika dana hibah yang diberikan Pemkot Depok akan digunakan untuk pembelian beberapa keperluan. “Memang ada beberapa yang perlu kami penuhi antara lain ketersediaan kursi dan kebutuhan lain. Saya berterimakasih dan tentunya ini sangat berguna bagi kami,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Depok, Zuhri, menuturkan bantuan yang diberikan akan digunakan untuk membangun Klinik Pratama. “Klinik Pratama adalah klinik untuk rehabilitasi pengguna Narkotika. Selama ini jika ada yang direhabilitasi tempatnya di BNN pusat, Depok belum punya klinik Pratama. Ke depan, saya berharap akan ada penambahan klinik Pratama lainnya,” kata Zuhri. (Vidyanita/Ed: Fahrudin Mualim – Diskominfo).